Monday, November 12, 2018

Daftar Nama Merk Dagang Minuman Sehat

Daftar Nama Merk Dagang Minuman Sehat

Cara mendaftar merek dan logo :
1. Langkah awal, pengecekan merek. Silahkan email kekevin.jasperindo@yahoo.com
1.   Nama merek yang ingin didaftarkan.
2.   Jenis barang / jasa / usaha.
3.   Nama pendaftar.
4.   Nomer telpon.
2.   Mohon ditunggu paling lambat 1 jam (di jam kerja) akan direply untuk transfer biaya pengecekan merek. Logo diemail nanti setelah pengecekan merek selesai dan setelah mentransfer biaya pendaftaran merek. Perorangan boleh mendaftar merek.
3. Segera transfer dan kirim bukti transfer ke kevin.jasperindo@yahoo.com / 08111599899 (WA).
4.   Hasil pengecekan akan diemail / WA dalam 1-2 hari kerja setelah anda mengirim bukti pembayaran.
5.   Jika hasil pengecekan merek ternyata ada kesamaan / kemiripan dengan merek yang sudah ada maka dilakukan pengecekan ulang Rp 100.000 dikelas dan jenis usaha yang sama. Karena jika sudah ada merek yang sama dikelas dan jenis usaha yang sama, pendaftaran merek tidak diijinkan oleh Dirjen HKI.
6. Jika hasil pengecekan kosong, merek bisa didaftarkan dan membayar biaya pendaftaran merek.
7. Setelah disetujui oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indonesia (Dirjen HKI), sertifikat merek akan diterbitkan oleh Dirjen HKI dalam 2,5 tahun. Penerbitan sertifikat merupakan wewenang Dirjen HKI.
8.   Selama menunggu proses persetujuan dari Dirjen HKI, merek bisa langsung dijalankan tanpa harus menunggu sertifikat.

Biaya :
1.   Pengecekan merek Rp 200.000 per merek per kelas.
Pengecekan ulang Rp 100.000 per merek per kelas. Jika ada kesamaan nama saat pengecekan merek pertama.
2. Pendaftaran merek Rp 3.000.000 per merek per kelas untuk perorangan.
3. Pendaftaran merek Rp 3.300.000 per merek per kelas untuk perusahaan.

Waktu :
1.   Pengecekan merek 1-2 hari kerja.
2.   Pendaftaran merek 1-2 hari kerja setelah melakukan pembayaran
3. Setelah disetujui oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indonesia (Dirjen HKI), sertifikat merek akan diterbitkan oleh Dirjen HKI dalam 2,5 tahun.
4.  Merek berlaku 10 tahun terhitung sejak merek didaftarkan dan dapat diperpanjang.

Syarat pendaftaran :
1.   Perorangan : KTP dan logo merek.
2.   Perusahaan : KTP direktur, NPWP perusahaan dan logo merek.
3. Setelah mentransfer biaya pendaftaran merek, silahkan email dengan format jpg, minimal ukuran per file 50 kb maximal 500 kb.

Kelas barang / jasa :
Setiap barang / jasa sudah dikelompokkan ke dalam kelas kelas yang berbeda. Misal :
Pupuk (kelas 1)
Kosmetik, sabun (kelas 3)
Suplemen, vitamin, jamu (kelas 5)
Software, barang elektronik (kelas 9)
Furniture, perabot (kelas 20)
Bahan kain (kelas 24)
Pakaian, sepatu, sandal (kelas 25)
Roti, teh, kopi, beras, mie (kelas 30)
Air mineral, AMDK, minuman jus (kelas 32)
Toko, showroom mobil atau motor (kelas 35)
Jasa laundry, pencucian kendaraan bermotor, bengkel kendaraan (kelas 37)
Jasa travel ( kelas 39)
Jasa pendidikan, pelatihan (kelas 41)
Jasa desain (kelas 42)
Restoran, kafe, hotel (kelas 43)
Jasa kesehatan, klinik medis, salon kecantikan, potong rambut (kelas 44)
Jasa franchise (kelas 45)
Silahkan email jika anda tidak tahu kelas dari jenis barang / jasa anda dan kami akan memberitahu jenis barang / jasa Anda berada di kelas berapa.
Anda juga dapat mengecek sendiri kelas barang / jasa dihalaman

Jika jenis barang / jasa anda berada di 2 kelas, misal dikelas 30 dan dikelas 35, maka biaya pengecekan merek dan pendaftaran merek dikali 2.
Jika 1 merek ingin mendaftarkan 2 logo yang berbeda maka biaya pendaftaran merek dikali 2.

More Info
PT. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
kevin.jasperindo@yahoo.com
08 111 599 899 (WA)

Pendaftaran Hak Cipta Program Komputer

Pendaftaran Hak Cipta Program Komputer

PT. KEVIN JASPERINDO adalah perusahaan yang siap Melayani jasa pendaftaran dan perpanjangan merek dagang/jasa, hak cipta, desain industri, paten biasa dan paten sederhana. Proses yang tidak berbelit-belit, aman, cepat dan terpercaya. Berikut layanan kami :

A. Pendaftaran Merek
1. Biaya pengecekan merek Rp. 200.000,-(1 hari sdh keluar hasilnya).
2. Biaya pendaftaran merek a.n perorangan selama promo sebesar Rp. 3.000.000,-
3. Biaya pendaftaran merek a.n perusahaan selama promo sebesar Rp. 3.300.000,-

B. Pendaftaran Desain
1. Biaya pendaftaran desain a.n perorangan Rp. 3.200.000,-
2. Biaya pendaftaran desain a.n badan hukum Rp. 3.500.000,-

C. Pendaftaran Hak Cipta
1. Biaya pengecekan hak cipta Rp. 200.000,-(1 hari sdh keluar hasilnya).
2. Biaya pendaftaran hak cipta a.n perorangan selama promo sebesar Rp. 3.000.000,-
3. Biaya pendaftaran hak cipta a.n perusahaan sebesar Rp. 3.300.000,-



More Info
PT. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
kevin.jasperindo@yahoo.com
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id

Monday, November 5, 2018

CARA DAFTAR MEREK

CARA DAFTAR MEREK

Apakah Anda ingin melindungi merek dan produk Anda dari pembajakan? Kami solusinya. Silahkan daftar merek dagang Anda sekarang! Berapa biaya pendaftaran merek dagang ?
Proses dan cara pendaftaran merek dagang resmi menjadi lebih mudah dengan bantuan konsultan dari Kami. Cara mendaftarkan merek dagang menjadi mudah dengan bantuan konsultan merek Kami, kantor Konsultan HKI Terdaftar / Hak Kekayaan Intelektual Kami di Jakarta terbuka bagi para pengusaha perorangan/ pengusaha UKM/PT .

Kami dengan senang hati siap membantu Anda dalam pendaftaran hak merek dagang secara online, dimanapun Anda berada, di Indonesia, silahkan hubungi Konsultan Merek Kami. Biaya pendaftaran lisensi merek sudah termasuk logo perusahaan. Hak merek atas produk Anda sangatlah penting, apapun produk perusahaan Anda, baik air mineral, minuman, makanan, pupuk, mesin, jasa, pakaian, baju, celana obat, jamu dll.


Anda tidak perlu bingung bingung soal prosedur, tata cara, syarat, form / formulir permohonan pendaftaran merek dagang HKI, semua akan Kami urus dan Anda hanya duduk manis dirumah. Harga Kami sangat terjangkau, dengan biaya pendaftaran yang bersahabat Anda bisa menghemat banyak uang dalam pendaftaran paten merek dagang dan logo perusahaan Anda dengan bantuan Konsultan HKI Terdaftar Kami.

More Info
PT. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
kevin.jasperindo@yahoo.com
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id

DAFTAR MEREK DIRJEN HAKI

DAFTAR MEREK DIRJEN HAKI

PT. KEVIN JASPERINDO adalah perusahaan yang siap Melayani jasa pendaftaran dan perpanjangan merek dagang/jasa, hak cipta, desain industri, paten biasa dan paten sederhana. Proses yang tidak berbelit-belit, aman, cepat dan terpercaya. Berikut layanan kami :

A. Pendaftaran Merek
1. Biaya pengecekan merek Rp. 200.000,-(1 hari sdh keluar hasilnya).
2. Biaya pendaftaran merek a.n perorangan selama promo sebesar Rp. 3.000.000,-
3. Biaya pendaftaran merek a.n perusahaan selama promo sebesar Rp. 3.300.000,-

B. Pendaftaran Desain
1. Biaya pendaftaran desain a.n perorangan Rp. 3.200.000,-
2. Biaya pendaftaran desain a.n badan hukum Rp. 3.500.000,-

C. Pendaftaran Hak Cipta
1. Biaya pengecekan hak cipta Rp. 200.000,-(1 hari sdh keluar hasilnya).
2. Biaya pendaftaran hak cipta a.n perorangan selama promo sebesar Rp. 3.000.000,-
3. Biaya pendaftaran hak cipta a.n perusahaan sebesar Rp. 3.300.000,-



More Info
PT. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
kevin.jasperindo@yahoo.com
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id

CARA MENDAFTARKAN MEREK DAGANG BERAS

CARA MENDAFTARKAN MEREK DAGANG BERAS

PT. KEVIN JASPERINDO adalah perusahaan yang siap Melayani jasa pendaftaran dan perpanjangan merek dagang/jasa. Proses yang tidak berbelit-belit, aman, cepat dan terpercaya. Berikut layanan kami :

Pendaftaran Merek
1. Biaya pengecekan merek Rp. 200.000,-(1 hari sdh keluar hasilnya).
2. Biaya pendaftaran merek a.n perorangan selama promo sebesar Rp. 3.000.000,-
3. Biaya pendaftaran merek a.n perusahaan selama promo sebesar Rp. 3.300.000,-
Persyaratan Pendaftaran Merek:

Perorangan :
1. KTP dan NPWP Pemohon
2. Logo/Merek yang akan didaftarkan

Perusahaan :
1. KTP dan NPWP Pemohon
2. NPWP Perusahaan
3. Akta Pendirian dan Perubahan Perusahan
4. SK Pengesahan Akta
5. SIUP TDP
6. SKDU
7. Logo/Merek yang akan didaftarkan


More Info
PT. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
kevin.jasperindo@yahoo.com
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id

DAFTAR MEREK SANGAT PENTING ANDA LAKUKAN

 DAFTAR MEREK SANGAT PENTING ANDA LAKUKAN


Bagaimana kerugian tidak mendaftarkan merek dagang? Merek bisa dikatakan sebagai hak kekayaan intelektual, dimana keberadaannya telah dilindungi peraturan Undang-Undang. Berdasarkan ketentuan undang-undang yang telah berlaku, terdapat 3 macam merek, salah satunya merek dagang. Dimana merek dagang ini merupakan merek yang dipakai pada produk yang diperdagangkan baik oleh seseorang maupun beberapa orang dengan bersama-sama. Keberadaan merek ini juga untuk membedakan barang yang Anda jual dengan barang lainnya yang sejenis. Supaya merek dagang Anda bisa dilindungi Undang-Undang, tentu saja merek dagang tersebut wajib didaftarkan, yang mana dengan mendaftarkan merek tersebut maka produk Anda pun akan mendapatkan hak eksklusif.

Ruginya Tidak Mendaftarkan Merek Dagang

Melalui hak eksklusif atas merek dagang yang sudah didaftarkan, ada banyak keuntungan yang bisa diperoleh pemilik merek. Pada pelaksanaan registrasi atau pendaftaran merek dagang, ada banyak tahapan yang wajib dilalui pemohon merek, dimulai dari permohonan merek hingga terbitnya sertifikat merek tersebut. Hanya saja, sayangnya pada prakteknya sendiri masih banyak pemilik merek yang melakukan penjualan produk dengan merek dagang yang tidak terdaftar. Tak didaftarkannya merek tersebut mungkin dikarenakan oleh banyak faktor.

Apabila merek dagang ini tidak didaftarkan, tentu saja akan mendatangkan banyak kerugian. Adapun kerugian perusahaan yang tak mendaftarkan merek untuk usaha dagangnya, yaitu merek yang dipakai pengusaha tersebut tak dilindungi Undang-Undang, sehingga bisa ditiru pihak lain yang tak bertanggung jawab. Lalu saat ada pihak yang meniru, tentu saja pemegang  merek ini tak bisa melakukan tuntutan pada pihak tersebut, baik secara pidana maupun perdata. Dimana merek yang tak terdaftar dan digunakan pengusaha bisa diajukan pihak lain agar didaftarkan sesuai namanya, mengingat dalam peraturan Undang-Undang merek sendiri yang berlaku merupakan sistem konstitutif, yang mana dalam sistem ini siapa yang pertama kali mendaftarkan mereknya maka mereka yang dianggap memiliki hak sebagai pemilik dari merek tersebut. Cara mengurus izin merk dagang menjadi mudah dengan bantuan konsultan HKI kami.

Bagi Anda pemilik usaha yang sedang menciptakan sebuah produk, tentu sebelum menjual produk tersebut terlebih dulu harus mendaftarkan merek dagang. Dengan begitu, produk yang Anda miliki tidak akan ditiru oleh pihak lain dengan sembarangan. Selain itu, Anda juga bisa mengajukan tuntutan apabila ada pihak lain yang menggunakan merek dagang sama seperti produk Anda. Dengan mendapatkan perlindungan hukum inilah, Anda tidak akan mendapatkan kerugian.


More Info
PT. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
kevin.jasperindo@yahoo.com
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id

PROSEDUR PENDAFTARAN MEREK DI INDONESIA

PROSEDUR PENDAFTARAN MEREK DI INDONESIA

PT. KEVIN JASPERINDO adalah perusahaan yang siap Melayani jasa pendaftaran dan perpanjangan merek dagang/jasa. Proses yang tidak berbelit-belit, aman, cepat dan terpercaya. Berikut layanan kami :

Pendaftaran Merek
1. Biaya pengecekan merek Rp. 200.000,-(1 hari sdh keluar hasilnya).
2. Biaya pendaftaran merek a.n perorangan selama promo sebesar Rp. 3.000.000,-
3. Biaya pendaftaran merek a.n perusahaan selama promo sebesar Rp. 3.300.000,-
Persyaratan Pendaftaran Merek:

Perorangan :
1. KTP dan NPWP Pemohon
2. Logo/Merek yang akan didaftarkan

Perusahaan :
1. KTP dan NPWP Pemohon
2. NPWP Perusahaan
3. Akta Pendirian dan Perubahan Perusahan
4. SK Pengesahan Akta
5. SIUP TDP
6. SKDU
7. Logo/Merek yang akan didaftarkan


More Info
PT. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
kevin.jasperindo@yahoo.com
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id

KONSULTAN PENDAFTARAN MEREK LOGO PERUSAHAAN

KONSULTAN PENDAFTARAN MEREK LOGO PERUSAHAAN HARGA SPESIAL !!! Pendaftaran Paten Merek Murah Dari Harga Rp.5.000.000,- menjadi Rp.3...